Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang

Selok Awar-awar
Desa
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenLumajang
KecamatanPasirian
Kode pos
67372
Kode Kemendagri35.08.04.2005 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk8.592 jiwa (2010)
Kepadatan... jiwa/km²

Selok Awar-awar adalah desa yang berada di kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini berjarak 18 km dari Kota Lumajang. Dalam bahasa Jawa, nama desa ini berarti "cincin yang melekat di daun awar-awar".

Tragedi

Desa Selok Awar-awar menjadi sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, menyusul peristiwa tragis pada tanggal 26 September 2015 yang menimpa warga setempat bernama Salim Kancil yang menjadi korban kekerasan, karena Salim Kancil dan kawan-kawannya menolak penambangan pasir di desa tersebut.[1][2][3]

Tempat menarik

  • Pantai Watu Pecak

Pranala luar

  • Website Resmi Kabupaten Lumajang

Referensi

  1. ^ Rappler Pelaku utama pembunuhan Salim Kancil divonis 20 tahun penjara, diakses 30 Januari 2017
  2. ^ BBC Indonesia Terlibat pembunuhan Salim Kancil, Kades Selok Awar-Awar terancam dinonaktifkan, diakses 30 Januari 2017
  3. ^ OKE Zone Kasus SAlim Kancil Belum Seutuhnya BOngkar Mafia Tambang di Selok Awar-awar, diakses 30 Januari 2017


Ikon rintisan

Artikel bertopik kelurahan atau desa di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s