Kuala Behe, Landak

Kuala Behe
Kecamatan
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenLandak
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.08.09 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6103100 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Desa/kelurahan11

Kuala Behe adalah sebuah kecamatan yang sangat kaya akan hasil alam. Hasil alam yang ada di Kuala Behe ini antara lain emas, intan, kayu, karet, sawit, rotan dan sagu. Penduduk mayoritas di Kuala Behe menganut agama kristen katolik.

Pembentukan

Kecamatan Kuala Behe merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Air Besar, yang resmi dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1999 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, yang diresmikan pada tanggal 25 Maret 1999. Awalnya Kecamatan Kuala Behe merupakan bagian dari Kabupaten Pontianak, meski hanya 6 bulan saja. Sejak Kabupaten Landak dibentuk pada tahun yang sama, kecamatan ini sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Landak.

Batas wilayah

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Kuala Behe:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Air Besar
selatan Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo
timur Kecamatan Air Besar dan Kabupaten Sanggau
barat Kecamatan Meranti dan Kecamantan Menyuke

Wilayah administrasi

Kecamatan Kuala Behe membawahi 11 (sebelas) desa, yaitu sebagai berikut:

  1. Kuala Behe
  2. Semedang
  3. Paku Raya
  4. Permi'it
  5. Tanjung Balai
  6. Angkanyar
  7. Kedama
  8. Sehe Lusur
  9. Bengawan Ampar
  10. Sejowet
  11. Nyayum

Pariwisata

Tempat wisata yang ada di Kuala Behe adalah keraton dari kerajaan Dara Itam. Dara Itam adalah permaisuri dari Raja yang bernama Ria Sinir. Dara Itam adalah sosok wanita yang sempurna dan sampai sekarang penduduk sekitar Kuala Behe menyakini bahwa Dara Itam sampai sekarang masih hidup dan masih menjaga keratonnya. Hal ini di dukung oleh beberapa kejadian yang unik dan sedikit aneh alias percaya nggak percaya. Kejadian ini sering kali terjadi dan sebagai tanda atau isyarat yang di tujukan Dara Itam kepada warga setempat. Kejadian ini berupa bunyi dari sebuah meriam yang dikenal oleh warga setempat dengan nama Meriam Nek SANGGUP.

Pranala luar

  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


Ikon rintisan

Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s