Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

Direktorat Jenderal
Informasi dan Komunikasi Publik
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalUsman Kansong
Situs web
djikp.kominfo.go.id

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (biasa disingkat Ditjen IKP atau DJIKP) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.[1]

Per tahun 2022, direktorat jenderal ini diketahui mengelola sejumlah portal web seperti Indonesia Baik[2] dan InfoPublik,[3] serta saluran televisi GPR TV.[4]

Referensi

  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Tentang Kami". Indonesiabaik.id. Diakses tanggal 7 Oktober 2022. 
  3. ^ "Tentang Kami". InfoPublik. Diakses tanggal 7 Oktober 2022. 
  4. ^ "Kominfo Newsroom - GPRTV". YouTube. Diakses tanggal 6 Januari 2023. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Menteri: Budi Arie Setiadi
Unsur pembantu pimpinan
Unsur pelaksana
Unsur pengawas
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s